A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session7d60dc60b6d9eea1bea5c94ab7cc76d4d069e6b0): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/desa/application/controllers/Postings.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/desa/index.php
Line: 292
Function: require_once

Desa Candimulyo

Pembagian Sertifikat Tanah


#Pembagian_Sertifikat_Tanah 
(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL) tahun 2017

#Mengharap kehadiran pemohon sertifikat Prona besuk selasa, 13 maret 2018 menghadiri pembagian sertifikat tanah dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) di Gedung Serbaguna Candimulyo, dengan membawa KTP Asli.

PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis . PRONA dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri.

Kemudian, mengenai biaya yang dikenakan untuk sertipikat tanah PRONA, hal itu diatur dalamKeputusan Meneg Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria (“Kepmeneg Agraria 4/1995”).

lebih lanjut berkaitan tentang pembiayaan Prona atau Proyek Operasi Nasional Agraria, di Jawa Tengah secara jelas termaktub dalam Surat Edaran (SE) Gubernur bernomor 590/0002669 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Prona di Jateng dan Surat Kakanwil BPN jateng No. 229/8.33.300/11/2017 yang didalamnya menyatakan Prona ada yang dibiayai APBN ada yang pembiayaan ditanggung pemohon. (subsidi)
Yang ditanggung APBN diantaranya
1. Sosialisasi
2. Penetapan Lokasi
3. Penyuluhan
4. Pengambilan data yuridis
5. Pengolahan data yuridis
6. Pembuktian hak
7. Pemeriksaan tanah
8. Pengumuman
9. Penetapan SK
10. SK pengakuan Hhak
11. Pembukuan hak
12. Penertiban sertifikat
13. Penyerahan sertifikat
14. Pengelolaan dokumen
15. Pelaporan

Adapun yang ditanggung pemohon diantaranya adalah
1. Menyelesaikan BPHTP (Bea perolehan hak tanah dan bangunan)
2. PPH atau Pajak penghasilan dari pengaihan hak atas tanah dan bangunan
3. Materai
4. Pembuatan dan pesangan patok tanda batas
5. Pembuatan surat tanah bagi yang belum punya
6. Kelengkapan berkas lain-lain
7. Pengukuran dibantu petugas ukur
8. Pemohon sertifikat yang seharusnya dikerjakan pemohon tetapin diserahkan kepada pengurus dokumen,.. dan lainya
Sebagai tambahan informasi tahun 2017 ini, Jateng mendapat sebanyak 378.495 bidang tanah yang sertifikasinya masuk program Prona, dan tahun 2017 Kabupaten Wonosobo sebanyak 20.000 pemohon, Desa Candimulyo sendiri sebanyak 500 pemohon yang mengajukan sertifikat dan akan dibagikan pada selasa, 13 maret 2018 pekan depan.


KOMENTAR

Daftar Komentar

Total Dibaca

Contact Details

Telephone: 081229919718
Email:  desacandimulyowonosobo@gmail.com
Website: https://candimulyo-kertek.wonosobokab.go.id

Jalan Sindoro - Sumbing Km 03 Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek-Kabupaten Wonosobo. Kode Pos 56371 (Dusun Madukoro, Dusun Candiroto, Dusun Kalikuto, Dusun Gondang)

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: rewind() expects parameter 1 to be resource, boolean given

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 188

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /var/lib/php/sessions/ci_session7d60dc60b6d9eea1bea5c94ab7cc76d4d069e6b0

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 192

Backtrace: