Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi melalui P4K


Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) adalah kegiatan yang di fasilitasi oleh bidan dalam rangka meningkatkan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya komplikasi pada saat hamil, bersalin dan nifas, termasuk perencanaan menggunakan metode Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dengan menggunakan stiker P4K sebagai media pencatatan sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir (Depkes RI, 2009).

P4K menggunakan stiker adalah terobosan percepatan penurunan angka kematian ibu. Stiker P4K berisi data tentang nama ibu hamil, taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, transportasi yang digunakan dan calon donor darah (Depkes RI, 2009).

Program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi melalui pemasangan stiker pesalinan pada semua rumah ibu hamil. Orientasi stiker P4K untuk pengelola program dan stakeholder terkait di tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota dan puskesmas. Sosialisasi di tingkat desa kepada kader, dukun, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK serta lintas sektor di tingkat desa, pertemuan bulanan di tingkat desa (forum desa siaga, forum KIA, pokja psyandu, dll) yang melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader dengan difasilitas oleh bidan desa, yang dipimpin oleh kades membahas tentang pendataan ibu hamil di wilayah desa membahas dan menyepakati calon donor darah, transportasi dan pembiayaan jamkesmas serta tabulin (Depkes RI,2009).

Pada tahun 2007 menteri kesehatan menerangkan P4K (program perencanaan dan pencegahan  komplikasi) dengan stiker yang merupakan “upaya terobosan” dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui kegiatan peningkatan akses dan kualitas pelayanan, yang sekaligus merupakan kegiatan yang membangun potensi masyarakat, khususnya kepedulian masyarakat untuk persiapan dan tindakan dalam menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir.

Tujuan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi).

  1. Tujuan Umum

Meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir melalui peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu sehingga melahirkan bayi yang sehat.

  1. Tujuan Khusus

1)  Terdatanya status ibu hamil dan terpasangnya Stiker P4K disetiap rumah ibu hamil yang memuat informasi tentang  lokasi tempat tinggal ibu hamil, identitas ibu hamil, taksiran persalinan, penolong persalinan, pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan, calon donor darah, transportasi yang akan digunakan serta pembiayaan.

2)   Adanya perencanaan persalinan, termasuk pemakaian metode KB passca persalinan yang sesuai dan disepakati ibu hamil, suami, keluarga dan bidan.

3)  Terlaksananya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat bila terjadi komplikasi selama, hamil, bersalin maupun nifas.

4)   Meningkatnya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal, dukun/pendamping persalinan dan kelompok masyarakat dalam perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi dengan stiker, dan KB pasca salin sesuai dengan perannya masing-masing (Depkes RI, 2009).

Tujuan P4K menurut Kemenkes RI (2009) adalah :

  1. Tujuan dari P4K adalah meningkatkan pelayanan ibu hamil agar melahirkan dengan aman dan selamat, khususnya percepatan P4K dengan stiker ke seluruh desa di Indonesia.
  2. Semua komponen bangsa berpartasipasi secara bersama-sama baik pemerintah dan non pemerintah.
  3. Peningkatan kesadaran suami dan masyarakat dalam penyelamatan ibu hamil
  4. Tenaga dan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang berkualitas.

 Tujuan Pemasangan Stiker P4K       

1)  Penempelan stiker P4K disetiap rumah ibu hamil dimaksudkan agar ibu hamil terdata, tercatat dan terlaporkan keadaannya oleh bidan dengan melibatkan peran aktif unsur-unsur masyarakat seperti kader, dukun dan tokoh masyarakat.

2)  Masyarakat sekitar tempat tinggal ibu mengetahui ada ibu hamil dan apabila sewaktu-waktu membutuhkan pertolongan masyarakat siap sedia untuk membantu. Dengan demikian, ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak terlambat untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

Jenis-jenis kegiatan P4K 

1) Mendata seluruh ibu hamil, bidan bekerjasama dengan kader dalam medata seluruh ibu hamil yang ada diwilayah setempat, guna diketahuinya adanya ibu hamil yang membutuhkan asuhan pelayanan antenatal dan perencanaan persalinan.

2) Memasang stiker P4K di setiap rumah ibu hamil, penempelan Stiker P4K di rumah ibu hamil. Pengisian stiker dilakukan oleh bidan desa, dengan melakukan diskusi mendalam dengan ibu hamil dan keluarga, kemudian dipasang/ ditempelkan di dinding bagian depan rumah yang mudah dilihat orang. Dengan demikian diharapkan semua kemungkinan yang menghambat kelancaran proses persalinan dapat diminimalkan. Ibu, Suami, Keluarga sepakat untuk menempelkan stiker P4K sebagai tanda bahwa di rumah tersebut ada ibu hamil dan memanfaatkan buku KIA untuk mengingat kapan waktu bersalin serta mengenali tanda bahaya kehamilan, persalinan dan nifas

3) Membuat perencanaan persalinan melalui penyiapan :

  1. Taksiran persalinan sangat penting karena merupakan penentu usia kehamilan, dengan mengetahui usia Janis yang akurat dapat membantu asuhan prenatal, kelahiran dan postnatal. Taksiran persalinan yang diperkirakan, diagnosis yang benar mengenai persalinan premature dan postmatur, perbedaan antara kelahiran premature dan pertumbuhan janin yang terhambat tergantung pada taksiran usia kehamilan / taksiran persalinan. Prediksi taksiran persalinan yang akurat secara nyata bermanfaat bagi ibu dan keluarganya.
  2. Penolong persalinan, ibu, suami, keluarga sejak awal kehamilan sudah menentukan untuk persalinan ditolong oleh petugas kesehatan. Ibu atau keluarga dapat memilih tenaga kesehatan terlatih sesuai dengan kepercayaan ibu tersebut. Misalnya ibu memilih yang akan menolong persalinannya adalah bidan atau dengan dokter spesialis.
  3. Tempat persalinan, ibu, suami, keluarga sejak awal kehamilan sudah merencanakan tempat persalinan untuk ibu difasilitas kesehatan. Ibu dapat memilih tempat persalinannya di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik bersalin, Bidan Praktek Swasta atau di rumahnya sendiri asalkan tempatnya dapat memenuhi syarat.
  4. Pendamping persalinan, Keluarga atau kerabat dekat ibu dapat ikut mendampingi ibu saat bersalin. Hal ini bertujuan agar keluarga dapat memberi dukungan moril pada ibu saat bersalin.
  5. Transportasi/ ambulan desa, Mengupayakan dan mempersiapkan transportasi jika sewaktu-waktu diperlukan. Suami, keluarga dan masyarakat bekerjasama dalam membantu ibu hamail sampai pada tempat pelayanan kesehatan, serta pada saat adanya rujukan p.Ibu harus mendapatkan pelayanan tepat,cepat bila terjadi komplikasi dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
  6. Calon pendonor darah, upaya tenaga kesehatan, keluarga dan masyarakat untuk membantu ibu hamil dalam mengantisipasi terjadinya komplikasi (perdarahan) pada saat persalinan. Sehingga ibu hamil sudah mempunyai calon pendonor darah sesuai dengan golongan daran ibu, untuk mencegah terjadinya komplikasi pada kehamilan maupun persalinan.
  7. Dana, merupakan upaya menyisihkan uang atau barang berharga (yang bisa diuangkan sewaktu-waktu) oleh ibu hamil yang disimpan oleh bidan desa atau pihak yang ditunjuk oleh masyarakat yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk biaya persalinan. Besar simpanan atau nominal, tergantung dari perkiraan biaya persalinan normal atau sesuai dengan kesepakatan.
  8. KB pasca persalinan merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mengatur kehamilan melalui penggunaan alat / obat kontrasepsi setelah melahirkan. Konseling tentang KB dimulai saat kunjungan asuhan antenatal ke fasilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan. (Depkes RI, 2009).

Menurut penelitian Rachel A Haws  et al. (2009),  dengan judul Screening and Monitoring During Pregnancy and Labor, mengidentifikasi tentang kehamilan resiko tinggi dan rendah penyebab kematian ibu dan bayi, serta memantau dan memilih melakukan perawatan tindak lanjut. skrining dan pemantauan intervensi selama antenatal dan intrapartum dilakukan untuk mengetahui kesenjangan yang terjadi serta intervensi apa yang diperlukan untuk mengatasi masalah mortalitas dan morbiditas. Hasil penelitian ini menunjukkan effektif dalam mendeteksi masalah kesehatan pada saat kehamilan dan tindak lanjut setelah persalinan.

 

Manfaat P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)

Menurut Depkes RI (2009), manfaat P4K adalah meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir melalui peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan dan bayi baru lahir bagi ibu sehingga melahirkan bayi yang sehat. Selain itu manfaat P4K yaitu  mempercepat berfungsinya desa siaga, meningkatkan cakupan pelayanan ANC sesuai standar, meningkatnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan terampil, meningkatnya kemitraan bidan dan dukun, tertanganinya kejadian komplikasi secara dini, meningkatnya peserta KB pasca salin, terpantaunya kesakitan dan kematian ibu dan bayi, menurunnya kejadian kesakitan dan kematian ibu serta bayi.

 

Sasaran P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)

Menurut Depkes RI (2009), sasaran P4K adalah seluruh ibu hamil yang ada di suatu wilayah. Selain itu sasaran yang lain adalah penanggung jawab dan pengelola program KIA Provinsi dan Kab/Kota, bidan Koordinator, kepala Puskesmas, dokter, perawat, bidan, kader, forum peduli KIA (Forum P4K/Pokja/Posyandu, dll).

 

Bagian P4K Yang di Fasilitasi aktif Oleh Bidan

  1. Pendataan ibu hamil dengan stiker

Pendataan ibu hamil dengan stiker adalah suatu pendataan, pencatatan dan pelaporan keadaan ibu hamil dan bersalin di wilayah kerja bidan melalui penempelan stiker di setiap rumah ibu hamil dengan melibatkan peran aktif unsur-unsur masyarakat di wilayahnya (kader, forum peduli KIA/Pokja posyandu dan dukun

  1. Forum Peduli KIA

Adalah suatu forum partisipatif masyarakat yang melakukan pertemuan rutin bulanan, bertujuan mengorganisir kegiatan P4K dan menjalin kerjasama dengan bidan dan difasilitasi oleh bidan di desa dan puskesmas.

  1. Kunjungan Rumah

Adalah kegiatan kunjungan bidan ke rumah ibu hamil dalam rangka untuk membantu ibu, suami dan keluarganya membuat perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi. Disamping itu, untuk memfasilitasi ibu nifas dan suaminya dalam memutuskan penggunaan alat atau obat kontrasepsi setelah persalinan sesuai rencana yang telah disepakati bersama oleh pasangan tersebut.

  1. Persalinan oleh Tenaga Kesehatan dan Kesiagaan

Persalinan oleh Tenaga Kesehatan adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terampil sesuai standar. Sedangkan kesiagaan adalah kesiapan dan kewaspadaan dari suami, keluarga, masyarakat atau organisasi masyarakat, kader, dukun dan bidan dalam menghadapi persalinan dan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

  1. Tabulin dan Dasolin

Tabulin dalah dana/barang yang disimpan oleh keluarga atau pengelola Tabulin secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang pengelolaannya sesuai kesepakatan serta penggunaannya untuk segala bentuk pembiayaan saat ANC, persalinan dan kegawatdaruratan. Dasolin adalah dana yang dihimpun dari masyarakat secara sukarela dengan prinsip gotong royong sesuai dengan kesepakatan bersama dengan tujuan membantu pembiayaan mulai ANC, persalinan dan kegawatdaruratan.

  1. Ambulan Desa dan Donor Darah

Ambulan desa adalah alat transportasi dari masyarakat sesuai kesepakatan bersama yang dipergunakan untuk mengantar calon ibu bersalin ke tempat persalinan termasuk ke tempat rujukan, bisa berupa mobil, ojek, becak, sepeda, tandu, perahu, dll. Calon Donor Darah adalah orang-orang yang dipersiapkan oleh ibu, suami, keluarga dan masyarakat yang sewaktu-waktu bersedia menyumbangkan darahnya untuk keselamatan ibu melahirkan.

  1. Kunjungan Nifas

Kontak ibu dengan Nakes minimal 3 (tiga) kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas, baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (termasuk bidan di desa/Polindes dan kunjungan rumah.

  1. Pemberdayaan Masyarakat Adalah upaya aktif bidan untuk melibatkan unsur-unsur masyarakat secara parsitipatif dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi kegiatan kesehatan ibu dan anak termasuk kegiatan perencanaan persalinan dan pasca persalinan.

Melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan stiker yang ditempelkan di rumah ibu hamil, maka setiap ibu hamil akan tercatat, terdata dan terpantau secara tepat. Dengan data dalam stiker, suami, keluarga, kader, dukun, bersama bidan di desa dapat memantau secara intensif keadaan dan perkembangan kesehatan ibu hamil. Selain itu agar ibu hamil mendapatkan pelayanan yang sesuai standar pada saat antenatal, persalinan dan nifas sehingga proses persalinan sampai dengan nifas termasuk rujukannya dapat berjalan dengan aman dan selamat.

 

Menurut penelitian Othman Kakaire et al. (2011) dengan judul Male  involvement in birth preparedness and complication readiness for emergency obstetric referrals in rural Uganda yang meneliti wanita hamil dalam menghadapi risiko komplikasi obstetrik yang mengancam kehidupan. Sebuah paket persiapan melahirkan, mempromosikan persiapan aktif dan membantu dalam pengambilan keputusan untuk kesehatan dan komplikasi. Tujuannya adalah untuk menilai faktor yang terkait dengan persiapan melahirkan dan persiapan komplikasi serta tingkat partisipasi laki-laki dalam rencana kelahiran antara rujukan obstetrik darurat di pedesaan Uganda. Hasil penelitian menunjukkan menjelaskan bahwa keterlibatan wanita, keluarga dan masyarakat belum dilibatkan dalam persiapan melahirkan dan persiapan dalam menghadapi komplikasi dengan berbagai factor penyebab, oleh karena itu, wanita, keluarga dan masyarakat perlu diberdayakan untuk memberikan kontribusi positif untuk membuat kehamilan lebih aman dengan membuat rencana kelahiran.

 

Dasar Hukum P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)

  1. Surat edaran Mentri Kesehatan No. 295 tahun 2008 tentang percepatan pelaksanaan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K) dengan stiker
  2. Surat edaran Mentri dalam Negeri No. 441.7/1935.SJ tahun 2008 tentang percepatan pelaksanaan program persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
  3. Undang-undangNo. 23 tahun 1992 tentang kesehatan.
  4. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
  5. Undang-undang No. 32 tentang Pemerintah Daerah.
  6. Keputusan Menteri Kesehatan No. 900 tahun 2002 tentang registrasi dan Praktek Bidan.
  7. Keputusan Menteri No. 741 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
  8. Keputusan Menteri Kesehatan No. 284 tahun 2004 tentang Buku KIA.
  9. Keputusan Menteri Kesehatan No. 564 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaaan Pengembangan Desa Siaga.

 

Indikator Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).

Indikator Program adalah Presentase desa melaksanakan P4K dengan Stiker, presentase ibu hamil mendapat stiker, presentase ibu hamil berstiker mendapat pelayanan antenatal sesuai standar, presentase ibu hamil berstiker bersalin di tenaga kesehatan, presentase ibu hamil, bersalin dan nifas berstiker yang mengalami komplikasi tertangani, presentase penggunaan metode KB pasca persalinan, presentase ibu bersalin di nakes mendapat pelayanan nifas.

 

Output Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi dengan Stiker.

Output yang diharapkan adalah sebagai berikut 1) Semua ibu hamil terdata dan rumahnya tertempel stiker P4K; 2) Bidan memberikan pelayanan antenatal sesuai dengan standar; 3) Ibu hamil dan keluarganya mempunyai rencana persalinan termasuk KB yang dibuat bersama dengan penolong persalinan; 4) Bidan menolong persalinan sesuai standar; 5) Bidan memberikan pelayanan nifas sesuai standar; 6) Keluarga menyiapkan biaya persalinan, kebersihan dan kesehatan lingkungan (sosial-budaya); 7) Adanya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal dan forum peduli KIA/ Pokja Posyandu dalam rencana persalinan termasuk KB pasca persalinan sesuai dengan perannya masing-masing; 8) Ibu mendapat pelayanan kontrasespsi pasca persalinan; 9)Adanya kerjasama yang mantap antara Bidan, Petugas Pustu, Forum Peduli KIA/Pokja Posyandu dan pendamping persalinan.


KOMENTAR

Daftar Komentar

Total Dibaca

Contact Details

Telephone: 081229919718
Email:  desacandimulyowonosobo@gmail.com
Website: https://candimulyo-kertek.wonosobokab.go.id

Jalan Sindoro - Sumbing Km 03 Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek-Kabupaten Wonosobo. Kode Pos 56371 (Dusun Madukoro, Dusun Candiroto, Dusun Kalikuto, Dusun Gondang)